SELAMAT DATANG DI BLOG BARU KAMI, SEMOGA BERMANFAAT

Breaking News

Selasa, 22 Agustus 2017

Juknis Beasiswa S-2 Bagi Guru Dan Calon Pengawas Madrasah 2017

Sebagaimana informasi mengenai  Surat Edaran tentang Pemberitahuan Tugas Belajar S-2 bagi Guru dan Calon Pengawas Madrasah, Nomor : 456/Dt.I.II/3/KP.02/8/2017 tertanggal 21 Agustus 2017 yang kami share pada artikel sebelumnya Program Beasiswa S-2 Untuk Guru Dan Calon Pengawas Madrasah 2017 Di kemenag, maka kali ini kami kembali untuk share PETUNJUK TEKNIS PROGRAM TUGAS BELAJAR STRATA-2 BAGI GURU DAN CALON PENGAWAS MADRASAH TAHUN ANGGARAN 2017.




Sekilas tentang isi dari juknis dimaksud antara lain mengenai,
Tujuan umum program ini adalah untuk meningkatkan mutu,
kompetensi dan profesionalisme Guru dan Tenaga Kependidikan (Calon
Pengawas Madrasah) di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan
Islam.

Adapun tujuan khusus program ini adalah:
a. Memperluas akses bagi para guru madrasah dan calon pengawas
madrasah untuk dapat mengikuti pendidikan pascasarjana dalam
upaya pemenuhan kualifikasi dan kompetensi akademik sebagai
tenaga pengajar dan pengawas di madrasah.

b. Memperluas akses bagi Tenaga Kependidikan (Calon Pengawas) di
lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam untuk dapat
mengikuti pendidikan pascasarjana dalam upaya peningkatan
efektifitas dan produktifitas supewisi akademik dan manajerial
pengelolaan madrasah.

c. Meningkatkan mutu akademik para gum dan kineda tenaga
kependidikan (calon pengawas madrasah) dalam menjalankan tugas
profesinya.

d. Membantu guru madrasah dan calon pengawas madrasah dalam
pemenuhan kebutuhan tenaga pengajar dan tenaga kependidikan,
baik dari aspek kualitas maupun kuantitas sesuai persyaratan
pendidikan madrasah yang berkualitas dan berstandar nasional;

e. Mendorong terselenggaranya pembelajaran di madrasah agar lancar,
terkoordinasi dengan baik, dan akuntabel.

Sementara itu Sasaran program adalah:
1. Guru PNS Kementerian Agama yang mengajar pada MI, MTs dan MA;
2. Guru Tetap Yayasan yang mengajar pada madrasah swasta (MIS, MTSS
dan MAS):
3. Guru Bukan PNS yang mengajar pada madrasah negeri (MIN, MTSN dan
MAN).
4. Calon Pengawas Madrasah semua jenjang (dibuktikan dengan Surat
Tanda Tamat Pendidikan dan Latihan (STTPL) Calon Pengawas dari Balai
Diklat Kementerian Agama)

Untuk lebih jelasnya anda dapat mengunduh dokumen lengkapnya Disini

Bagi teman-teman Guru dan Calon pengawas yang berminat bisa langsung mendaftarkan diri berhubung waktu pendaftaran hanya beberapa hari saja, dan akan berakhir tanggal 31 Agustus 2017.

Demikian informasi terkait Juknis Beasiswa S-2 Guru dan Calon Pengawas Madrasah yang dapat kami share dikesempatan ini.
Semoga bermanfaat. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Designed Template By Blogger Templates - Powered by BeGeEm