SELAMAT DATANG DI BLOG BARU KAMI, SEMOGA BERMANFAAT

Breaking News
Tampilkan postingan dengan label NPSN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NPSN. Tampilkan semua postingan

Senin, 21 Agustus 2017

Mekanisme Pengajuan Sertifikat NPSN dan Verval NPSN Madrasah

Sebagian Madrasah masih ada yang belum memiliki Sertifikat NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional). Bahkan tidak sedikit yang masih menggunakan NPSN yang lama. Padahal madrasah telah menggunakan NPSN yang baru, yang umumnya diawali dengan angka "6". Untuk itulah dibuka kesempatan untuk melakukan Verval NPSN atau Verifikasi dan Validasi Nomor Pokok Sekolah Nasional sekaligus pengajuan Sertifikat NPSN.

Setiap satuan pendidikan di bawah naungan Dirjen Pendis (RA/Madrasah) berhak untuk mendapatkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Pemberian NPSN RA/Madrasah dilakukan oleh PDSPK Kemdikbud melalui mekanisme sistem EMIS.

NPSN sendiri adalah standar kode pengenal yang unik untuk Satuan Pendidikan (Sekolah) yang dikembangkan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) dan berlaku secara nasional.


Mekanisme Verval NPSN dan Pengajuan Sertifikat NPSN


Sebelumnya baca: Mekanisme Pengajuan NPSN Lembaga/Madrasah Di Kemenag 

Untuk mendapatkan Sertifikat NPSN, RA dan Madrasah melalui proses Verval NPSN. Untuk melakukan Verval NPSN dan mendapatkan Sertifikat NPSN langkah-langkah yang harus dilalui adalah sebagai berikut.

Mendaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan


  1. Madrasah mendaftarkan Operator Pengelola Data pada Jaringan Pengelola Data Pendidikan. Pendaftaran melalui situs sdm.data.kemdikbud.go.id
  2. Jika sebelumnya telah memiliki akun di Jaringan Pengelola Data Pendidikan, contohnya bagi RA/Madrasah yang sebelumnya pernah melakukan Pengelolaan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), berarti tidak perlu melakukan pendaftaran ulang.
  3. Jika belum, silakan mendaftar dengan cara:
    1. Buatlah Surat Tugas Operator Sekolah. Contoh surat tugas tersebut dapat dilihat di sini.
    2. Setelah ditandatangani Kepala Madrasah dan distempel Madrasah, silakan scan Surat Tugas tersebut, lalu simpan dalam format PDF.
    3. Buka situs http://sdm.data.kemdikbud.go.id/
    4. Klik menu "Registrasi Anggota"
    5. Klik menu "Operator Sekolah"
    6. Lengkapi isian yang tersedia
    7. Upload hasil scan Surat Tugas Operator Sekolah yang telah disiapkan tadi dengan mengklik tombol "Pilih File"
    8. Jika sudah selesai, klik Registrasi.
  4. Tunggu beberapa saat hingga pendaftaran disetujui. Untuk mengecek apakah pendaftaran Operator Sekolah telah disetujui atau belum gunakan menu "Status Pendaftaran" kemudian masukkan email yang didaftarkan, dan klik "Cek".

Update Data Madrasah


Setelah akun Operator Sekolah disetujui, silakan melakukan update data RA/Madrasah di situs Verval SP. Langkah-langkahnya adalah:
  1. Buka situs http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/
  2. Klik menu login yang terletak di pojok kanan atas
  3. Muncul halaman " Kemdikbud Login". Masukkan email dan password Operator Sekolah yang telah didaftarkan.
  4. Klik tulisan "Menu" di bagian kiri atas. Muncul beberapa pilihan menu yang terdiri atas:
    1. Beranda
    2. Pengelolaan, yang memiliki sub menu:
      1. Perbaikan Data. Menu ini untuk mengupdate identitas madrasah dan dokumen perijinan madrasah.
      2. Perbaikan Akreditasi
    3.  Spasial. Menu ini untuk mengupdate lokasi madrasah berdasarkan peta google.
    4. Citra. Menu ini untuk mengupdate foto-foto Madrasah, mulai dari plang papan nama, gedung, kegiatan siswa, kerusakan, dan lain-lain.
  5. Update data Identitas dan perijinan RA/Madrasah melalui menu Pengelolaan >> Perbaikan Data. Data yang diupdate antara lain:
    1. Alamat RA/Madrasah
    2. SK Operasional
    3. Tanggal SK Operasional
    4. SK Pendirian
    5. Tanggal SK Pendirian
    6. Upload File SK Operasional dalam format PDF (sebelumnya silakan scan Ijin Operasional dan simpan dalam format PDF dengan besar file maksimal 1 MB).
  6. Update data Spasial (peta lokasi RA/Madrasah) melalui menu "Spasial".
    1. Setelah mengklik menu Spasial, akan muncul peta google dengan tanda balon berwarna merah. Tanda balon tersebut menunjukkan lokasi/tempat RA/Madrasah.
    2. Amati balon tersebut. Jika telah benar lokasinya silakan diabaikan. Jika masih salah, silakan lakukan pembetulan dengan cara mengklik balon lalu sekali lalu klik kembali ke lokasi yang tepat.
    3. Untuk memudahkan, peta dapat dibesarkan atau dikecilkan dengan cara mengkil tanda plus dan minus di pojok kiri bawah peta. Juga dapat dipilih tampilan peta medan atau satelit dengan mengklik tombol pilihan di pojok kanan atas peta.
    4. Setelah dilakukan pembetulan letak balon, maka "lintang" dan "bujur" di sebelah kiri akan menyesuaikan dengan otomatis.
    5. Klik "Simpan"
  7. Update data Citra (Foto RA/Madrasah) melalui menu "Citra". Untuk mengupdate, langkah-langkahnya adalah:
    1. Pilih Jenis Foto (Profil, Sarana, Prasarana, Aktifitas Peserta Didik, Aktifitas PTK, dll)
    2. Tulis Judul Foto
    3. Upload Foto
    4. Klik Simpan
Situs Verval SP
Tampilan Situs Verval SP


Mengecek Hasil Update


Biasanya hasil update data tidak langsung disetujui. Memerlukan hingga beberapa saat hingga disetujui dan muncul. Untuk melakukan pengecekan data RA/Madrasah yang diupdate bisa melihat di situs Data Referensi Kemdikbud dengan alamat http://referensi.data.kemdikbud.go.id/ atau langsung dengan mengetikkan alamat referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=xxxxxxxxxx (ganti "xxxxxxxxxx" dengan NPSN RA/Madrasah masing-masing).

Verval NPSN Madrasah



Pencetakan Sertifikat NPSN


Setelah data dalam Jaringan Pengelola Data Pendidikan diupdate, Operator tingkat Kabupaten/Kota dan Kanwil akan melakukan pengecekan data. Bagi RA/Madrasah yang telah melakukan update data dengan benar akan dicetakkan Sertifikat NPSN.

Demikianlah mekanisme Verval NPSN dan Pengajuan Sertifikat NPSN yang harus dijalani oleh setiap Ra/Madrasah.

Sumber : 
https://ayomadrasah.blogspot.co.id/
Baca selengkapnya ...

Mekanisme Pengajuan NPSN Lembaga/Madrasah Di Kemenag

Sahabat Madrasah Untuk Negeri,

Sudahkah Sekolah/Madrasah anda memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)..??

Apa itu NPSN?
NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) adalah kode pengenal sekolah yang bersifat unik dan membedakan satu sekolah dengan sekolah lainnya. 

Jika Sekolah/Madrasah anda belum memiliki NPSN, maka segera melakukan pengajuan NPSN, dengan mengikuti mekanisme/prosedur pengajuan yg sudah ada.




Mau mengajukan tapi tidak mengerti atau paham tentang cara mengajukan?

Berikut kami bagikan Mekanisme Pengajuan NPSN Lembaga/Madrasah di Kementerian Agama.



Filenya dapat anda unduh DISINI

Dan jika sudah memiliki, bisa langsung melakukan verval NPSN dan diikuti dengan Pengajuan Sertifikat NPSN.
Baca Mekanisme Pengajuan NPSN dan Verval NPSN Madrasah

Demikian, Semoga bermanfaat.
Baca selengkapnya ...
Designed Template By Blogger Templates - Powered by BeGeEm